Jumat, 01 Juli 2016

ARTI THAHARAH

       Thaharah artinya bersuci. Thaharah menurut syarat' ialah suci dari hadast dan najis. Suci dari hadast ialah dengan mengerjakan wudhu, mandi dan tayamum. Suci dari najis ialah menghilangkan najis yang ada di badan, tempat dan pakaian.

1. Macam-macam Air

     Air yang dapat di pakai bersuci ialah air yang bersih (suci dan mensucikan) yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum di pakai untuk bersuci.

     Air yang suci dan mensucikan ialah :
  • Air hujan
  • Air sumur
  • Air laut
  • Air sungai
  • Air salju
  • Air telaga
  • Air embun
2. Pembagian Air

    Di tinjau dari segi hukumnya, air itu dapa di bagi empat bagian :
  1. Air suci dan mensucikan, yaitu air mutlak artinya air yang masih murni, dapat di gunakan untuk bersuci dengan tidak makruh, (air mutlak artinya air yang sewajarnya).
  2. Air suci dan dapat mensucikan,  tetapi makruh digunakan, yaitu air musyammas (air yang di panaskan dengan matahari).
  3. Air suci tetapi tidak dapat mensucikan, seperti : Air musta'mal (telah di gunakan untuk bersuci) menghilangkan hadats atau menghilangkan najis walaupun tidak berubah rupanya, rasanya dan bau nya.
  4. Air mutanajis yaitu air yang kena najis (kemasukan najis), sedang jumlahnya kurang dari dua kullah, maka air yang semacam ini tidak suci dan tidak dapa mensucikan. Jika lebih dari dua kullah dan tidak berubah sifatnya, maka sah untuk bersuci.
          Dua kullah sama dengan 216 liter, jika berbentuk bak, maka besarnya = panjang 60cm dan dalam/tinggi 60cm.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar